
Oleh : Ahmad Hadidul Fahmi Sya'bani[*]
"Min Barakât al-mu'tazilah, anna shibyânahum La yakhâfûna al-jinn"
(Dr. Rasyid al-Khayyun, Mu'tazilat al-Bashrah wa Baghdad)
Sebuah PengantarMuhamad bin 'Ali bin 'Abi Thalib (w.81H) dalam sejarahnya, telah menghasilkan dua embrio yang pada akhirnya menjadi sorotan khalayak. Mereka adalah Ghailan al-Dimasyqi (w.106H) dan Abu Hudzaifah Washil bin 'Atha' (w.131H). Keduanya sempat
talazûm pada Ibn 'Ali, sampai akhirnya memilih menempuh pengembaraanya masing-masing. Ghailan memilih pergi ke Syam, dan Washil memilih ke Bashrah. Di Bashrah, Washil tergabung dengan majlis Hasan, sampai akhirnya memisahkan diri karena persengketaan kecil antara mereka. Majlis Hasan inilah yang sekarang dan atau dulu, dikenal dengan sebutan
'Madrasah al-Adl wa al-tawhîd (
partisans of justice and oneness ). Kemunculan kelompok ini, tak hanya bisa dikatakan bersifat politis untuk kemudian lebih
concern pada tataran teologis, namun pada masa itu, sekte tersebut juga berperan sebagai poros tengah saat umat islam kehilangan pegangan dan sandaran. Situasi disorientasi dan krisis inilah yang dinamakan
fitnah kubra, suatu
chaos dimana umat muslim kehilangan teladan mana yang harus diikuti untuk dijadikan sandaran.
Adalah sudah demikian maklum, jika ahl al-'adl wa al-tawhid termasuk salah satu predikat sekte mu'tazilah, sebagaimana Dr. Zuhdi Jarullah menyebut al-Qadariah, ahl al-haq, al-mu'thilah pada kelompok ini, dengan relevansinya masing-masing. Jika Ali Sami Nasyar menggambarkan mu'tazilah sebagai manifestasi dari Qadariah, dan Hasan merupakan salah satu tokoh Qadariah, maka sebuah keniscayaan adanya simbiosis dalam kedua pemikiran tersebut. Jika al-Qadariah dan al-"adl wa al-tawhid berjalan satu langkah dalam menafikan nisbat keburukan pada tuhan, sebuah keniscayaan pula adanya keterkaitan yang erat kedua sekte tersebut.
Namun, bagaimanakah peran Hasan sehingga dikatakan pionir madrasah al-'adl wa al-tawhid ? Dan sejauh manakah peran Madrasah tersebut mampu mencakup konsep pokok mu'tazilah ? Maka disini penulis akan coba menghadirkan wacana obyektif, untuk menjawab Hasankah pionir dan pengusung free will ideology ? Dan pantaskah mu'tazilah disebut ahl al-'adl wa al-tawhid ? Serta memberikan penilaian obyektif atas premis 'ahl al-'adl wa al-tawhîd adalah mu'tazilah' dan Hasan pionir ahl al-'adl wa al-tawhid', maka Hasan adalah mu'tazilah.
Sekilas Biografi Hasan Bashri
Beliau adalah Abu Sa'id al-Hasan bin Abi al-Hasan Yassar. Dilahirkan di Madinah pada tahun terakhir masa kekuasan Umar bin al-Khattab (21H). Termasuk pembesar tabi'in, pemikir sekaligus teolog dan 'agak hoby' berzuhud.[1]
Namun beliau bukan orang arab asli (baca;'Ajam), karena ayahnya Yassar berasal dari Sabi Misan -suatu desa yang terletak antara Bashrah dan Wasith- walaupun pada akhirnya pindah ke Madinah. Yassar dulunya adalah budak Zaid bin Tsabit, salah seorang pembesar shahabat. Sedangkan ibunya bernama Khiroh, kekasih Ummu Salamah istri Nabi SAW. Namun semasa kecil Hasan lebih banyak diasuh oleh Ummu Salamah karena beliau sering mengutus Khirah untuk beberapa keperluan. Beliau pernah dibawa didepan Umar bin al-Khattab dan didoakan; Allâhumma faqihhu fi al-dîn wa habbibhu ila al-nâs.
Semasa kecil hidup di Madinah hingga bertemu dengan banyak shahabat dan banyak meriwayatkan ilmu dari mereka. Sempat keluar dari lisan 'Aisyah istri nabi SAW mengenai Hasan ; "Man alladzî yasybih kalâmuhu kalâm al-anbiyâ'". Tentu saja hal ini bisa dijadikan alasan paling mendasar untuk mengatakan bahwa kapasitas keilmuan Hasan memang diakui bahkan oleh beberapa shahabat yang paling menonjol dalam kecerdasannya sekalipun, seperti 'Aisyah. Tak heran pada akhirnya beliau mendapat julukan "Imâm al-Bashrah".
Hasan bukan hanya sebagai golongan terpercaya periwayat hadis nabi, namun ia juga termasuk pionir sekolah sejarah islam. Beliau juga dikenal sebagai peneliti kitab-kitab sejarah ulama klasik. Sehingga sejarah tentang al-Hurûb (baca; peperangan) hampir sepenuhnya ia kuasai.
Hasan Bashri termasuk salah seorang yang memasang rambu-rambu perlawanan bagi dinasti Umawi. Walaupun perlawanan tersebut tidak terealisasi dalam peperangan ataupun konflik konkret lainnya. Beliau tidak mendukung satu khalifahpun dari pemerintahan Umawi terkecuali saat pemerintahan Umar bin Abdul 'Aziz (62-101 H). Terbukti Hasan menjabat sebagai Qadli pada masa pemerintahan Umar.[2]
Ahl al-'Adl Wa al-Tawhîd ; Comparison Studies
Tegaknya dinasti umawi ( 41-132 H – 661-750 M ) dalam percaturan politik islam, mengakibatkan munculnya sekte-sekte penentang, terutama mu'tazilah. Partai oposisi mulai berani menunjukkan perlawanannya, semenjak khalifah pertama umawi – Mu'awiyah bin Abi Sufyan (41-60 H)– mempubiklasikan falsafah al-Jabarnya (predestinarianism). Mu'awiyah mengatakan bahwa jabatan khalifahnya diperoleh karena taqdir allah.[3] Karena alasan ini, Hasan Bashri bertolak dari falsafah al-Jabar menuju kebebasan (baca;hurriyah) dan ikhtiyar (free will), sehingga berdirilah madrasah ahl al-'adl wa al-tawhid.[4]Sebagaimana dituturkan Muhamad 'Imarah, al-'Adl bertendensi pendapat tentang al-Qadar, al-Hurriyah serta al-Mas'uliyah dan al-Ikhtiyar. Sedangkan al-Tawhid sebuah bentuk penafian Allah SWT dari segala sifat dan penyerupaan.[5] Pandangan Hasan ini kemudian diamini oleh muridnya Washil bin 'Atha dan 'Amru bin 'Ubaid.
Namun ada sedikit perbedaan konsep al-Adl wa al-Tawhid dalam perspektif Hasan Bashri dan Washil setelah keduanya mengalami konflik masalah murtakib al-kabîrah. Tapi perbedaan tersebut sejatinya hanya sebuah simbol yang pada akhirnya menuai titik temu dan bahkan ber-esensi sama. Al-'Adl wa al-tawhid dalam persepsi Hasan, pertama yaitu al-'Adl, menyiratkan keadilan tuhan terhadap hambaNya. Maka yang dimaksud disini adalah kebebasan manusia atas segala perbuatannya sehingga tuhan menjadi pantas meminta pertanggung jawabannya kelak. Kedua yaitu al-tawhid, yang terdefenisikan dalam bersihnya tuhan dari segala bentuk matsal dan sifat. Sedang yang ketiga pandangan bahwa pelaku dosa besar adalah munafik.[6]
Lain halnya dengan mu'tazilah. Konsep 'Adl wa al-Tawhid dalam perspektif mu'tazilah - yang pada akhirnya lebiih dikenal dengan al-ushûl al-khamsah - terus mengalami perkembangan di tangan beberapa pembesarnya. Menurut Dr. Faishal -pentahqiq kitab al-Ushûl al-khamsah al-mansûb ilâ 'abd al-jabbâr – mu'tazilah dahulu tidak mempunyai manhaj khusus dalam masalah aqidah. Lima konsep pokok yang terangkum dalam al-ushûl al-khamsah, yang merupakan merupakan ideologi sebagian besar mutazlilî al-madzhab, ternyata belum menuai kesapakatan diantara pengikutnya. Artinya lima konsep dasar yang dikenal dengan al-ushûl al-khamsah adalah hal baru dalam percaturan pemikiran mu'tazilah.[7]
Sebut saja al-Qasim bin Ibrahim al-Rassi (w.643 H), mempunyai tujuh konsep pokok[8] , Ibnu al-Murtadla lima konsep pokok. Sedang menurut Dr. faishal, bahkan ada yang berpandangan dua konsep, tiga, dan empat.[9]Lebih jauh lagi ternyata ada yang memasukkan nubuwwat (kenabian) dalam salah satu konsep pokok ahl al-'adl wa al-tawhid. Namun -Dr Imarah mengatakan –sejatinya dalam keberagaman konsep pokok tersebut, tidak menunjukkan ada pemisahan yang signifikan dalam konsep dasar madrasah ahl al-'adl wa al-tawhid. Bahkan kesemuanya sudah terangkum dalam al-ushûl al-khamsah berikut ini [10]:
1. al-'Adl, yaitu pandangan yang pada dasarnya bentuk kritikan atas penolakan falsafah al-Jabar, yang kemudian hari dikenal dengan al-Jabariah. keadilan ini termasuk bentuk penafian penyandaran perbuatan pada tuhan. Logisnya, ketika tuhan tidak menciptakan perbuatan manusia, maka Dia juga berhak menghukum menurut kadar perbuatan yang dilakukan oleh manusia. Namun jika tuhan menciptakan perbuatan manusia, bagaimana keadilan itu dapat terlaksana, sedangkan Dia sendiri yang menciptakan perbuatan tersebut. Berbeda dengan sekte al-Asy'ari yang melihat bahwa perbuatan baik dan buruk bermuara pada tuhan, namun perbuatan buruk tidak dinisbatkan pada tuhan sebagai bentuk adab seorang hamba (ta'dîban).[11] Nah, disini Hasan melihat kewajiban menolak penyandaran perbuatan buruk pada tuhan. Hal tersebut terlihat jelas dalam salah satu riwayat yang dituliskan oleh Ibnu al-Murtadla dalam thabaqatnya.[12]
2. al-Tawhid, yaitu pandangan yang pada dasarnya bentuk kritikan atas ideologi kaum yahudi dan nashrani. Al-Tawhid adalah penafian segala bentuk penyandaran sifat, penyerupaan (baca:matsal) terhadap tuhan. Menurut Saifuddin al-Katib, membaca al-Tawhid dalam pandangan ahl al-'adl wa al-tawhid berarti sedang berbicara segala sifat-sifat yang ada pada tuhan yang berasal dari tuhan sendiri ('an dzatih). Bukan sifat azaliah sebagaimana diyakini oleh sekte asy'arian. Dari konsep tawhid inilah muncul perkataan bahwa al-qur'an adalah makhluk yang menyebabkan konflik serius dengan ahli hadis pada masa al-Makmun. [13]
3. al-Wa'd wa al-Wa'îdl, yaitu pandangan yang pada dasarnya bentuk kritikan atas ashab al-irjâ' (baca;murji'ah).[14] Al-Wa'd wa al-Wa'idl mempunyai makna bahwa tuhan selalu tepat janji dan akan memberi balasan (baca;siksa) bagi pelaku maksiat. Dengan pandangan al-Wa'dl dan wa al-Wa'idl ini, syafaa't menjadi tiada.[15] Jika mu'min meninggalkan dunia sebagai hamba yang ta'at dan taubat, maka ia berhak mendapat pahala. Namun jika ia meninggal tanpa taubat, maka akan kekal di neraka.[16] Disini dominasi nalar mu'tazilah terlihat sangat jelas.
4. al-Amr bi al-ma'rûf wa al-nahy 'an al-Munkar, yaitu pandangan yang pada dasarnya bentuk kritikan atas syi'ah imamiyah dan ashab al-irja'. Al-Amr bi al-Ma'ruf mempunyai relevansi yang kuat terhadap etika politik, yang sejatinya merupakan revolusi bagi para pemimpin (baca:al-imam) yang menyimpang dari syari'at. namun realitanya, konsep ini mempunyai implikasi negatif yang bisa dterlihat dalam tragedi mihnah. Dan harus diakui, justru karena subyektifitas mu'tazilah dalam menentukan mana yang ma'ruf dan mana yang munkar akhirnya malah menghilangkan kredibilitas kelompok ini.
5. al-Manzilah bain al-Manzilatain, yaitu pandangan yang pada dasarnya bentuk kritikan atas murjiah disatu sisi, dan khawarij disisi yang lain. Al-manzilah bain al-manzilatain mengindikasikan pelaku dosa besar (baca;murtakib al-kabirah) bukan mu'min, bukan pula kafir, tetapi fasiq.
Sebuah Analisis Ideologi
Ketidakharmonisan Hasan Bashri dan Washil bin 'Atha al-ghazzal yang berawal dari pertentangan idelologi masalah murtakib al-kabirah, tampaknya mendasari pendapat, bahwa Hasan Bashri bukanlah penggagas dan penganut konsep al-'adl wal-tawhid di Bashrah .[17]Namun Muhamad Imarah mementahkan persepsi ini, dengan mengatakan kecondongan Hasan Bashri sebagai pelopor madrasah al-'adl wa al-tawhid pada umumnya. Pernyatan Hasan Bashri dalam surat yang ditujukan pada Malik bin Marwan, mengindikasikan bahwa Hasan termasuk pelopor ideologi Hurriyah, ikhtiyar dan al-qadar disatu sisi, dan penganut ideology tanzih al-dzat al-ilahiyah 'an al-sifat disisi yang lain. Dalam surat tersebut, Hasan menolak mentah-mentah ideologi al-jabar dari Mu'awiyah bin abi Sufyan.[18] Diceritakan, ketika mengadakan pengajian di masjid, salah seorang muridnya bertanya pada Hasan perihal kelakuan para penguasa umawi. Hasan menjawab, mereka musuh-musuh allah itu, sudah jelas berbohong.[19]
Ahmad Baso menuturkan, kedalam kelompok Hasan inilah, bergabung ulama hadis dan tafsir, seperti Qatadah (w.117 H ), ibnu ishaq (w.150 H ), Ibnu Abi Uruba (w.156 H ), yang pada akhirnya lebih dikenal dengan Qadariyah. Dan ditangan Hasan Bashri, gerakan ini menemukan relevansi politiknya. Mereka berhasil melebarkan sayap menjadi gerakan pencerahan yang menjadikan akal sebagai sandaran berpikir Dan menurut Ahmad Baso lagi, sebutan ini menjadi berbeda, terutama saat terjadi kasus inquisisi (baca;mihnah) Ahmad bin Hanbal, juga berbeda penyebutannya oleh para penulis buku heseriografi yang rata-rata dari golongan Asy'ariyah. Oleh mereka, kelompok ini lebih dikenal dengan Mu'tazilah.[20]
***
Ali Sami Nasyar menjelaskan, bahwa orang yang pertama kali mendengungkan konsep free will ideology adalah Ma'bad bin Khalid al-Jahny. Ia adalah murid Abu Dzar al-Ghiffari. Dari kecil tumbuh di Madinah, dan ia habiskan sebagian besar umurnya di kota tersebut. Ma'bad termasuk revolusioner bagi falsafah al-Jabar dinasti umawi. Di suatu hari ia melakukan perjalanan ke Bashrah bersama 'Atha bin Yasar. Disana ia bertemu dengan Hasan Bashri dan sempat berdialog mengenai al-Qadar. Karena bermacam riwayat yang datang, entah Hasan yang terpengaruh Ma'bad atau Ma'bad yang terpengaruh Hasan, yang jelas dari pertemuan tersebut mengakibatkan akulturasi ideologi antar keduanya. Kemudian ajaran-ajaran Ma'bad ini menyebar ke seantero dunia, sehingga ia dan pengikutnya dinamakan al-Qadariah.[21]
'
Di bagian lain, 'Ali Sami Nasyar – mengutip Thasy Kubri - menyebutkan Washil adalah termasuk murid Ma'bad. Di Halaman yang sama ia mementahkan pendapat Thasy Kubri yang mengatakan pemikiran mu'tazilah sebenarnya terpengaruh dari Ma'bad. Hal itu dikarenakan Ma'bad meninggal pada tahun 80 H, yaitu tepat di tahun Washil lahir. Sehingga ia mengatakan akar pemikiran mu'tazilah yang paling bisa dipertanggungjawabkan adalah dari Abu Hasyim Ibnu al-Hanafiah. Pandangan ini sekaligus mementahkan Syahrasytani yang melihat Washil dengan madzhab I'tizalnya sebenarnya disadur dari Ma'bad dan Ghailan.[22]
***
Sehingga yang menjadi sorotan bukan hanya gerakan Hasan Bashri sebagai gerakan politik, melainkan juga metode pendekatannya. Ia memperkenalkan konsep tauhid yang sifatnya 'ma'qûlah'. Ia memperkenalkan konsep tauhid yang bisa dicerna oleh nalar, sekaligus merobohkan ideologi 'takfir'nya khawarij disatu sisi, dan konsep imamahnya kaum syiah disisi yang lain. Tak heran sekte syiah menganggap Hasan berkonspirasi dengan penguasa Umayah. Dalam pandangan Hasan, Bagaimana mungkin allah menyuruh hambanya melakukan ibadah, namun sekaligus memaksanya melakukan perbuatan maksiat dan pelanggaran.[23]
Sedangkan M Imarah – dalam pengantar rasâil al-'adl wa al-tawhîd – menegaskan bahwasanya pembeda antara Hasan dan Ulama mu'tazilah lainnya hanya seputar masalah murtakib al-kabîrah, apakah ia termasuk munafik ataukah fasiq dan kekal di neraka atau hanya 'mampir'. Hasan melihat pelaku dosa besar adalah munafik, sedangkan Washil melihatnya sebagai fasiq. Sehingga beliaupun berani membuat konklusi bahwa perbedaan antara Hasan dan Washil tidak sampai pada konsep umum ahl al-'adl wa al-tawhîd. Untuk mengukuhkan argumennya, Imarah mengatakan : "walaupun jumlah konsep pokok mu'tazilah ada lima, namun penamaannya dengan ahl al-'adl wa al-tawhîd memang selayaknya mendapat pengakuan. Hal itu disebabkan, ketiga konsep yang sudah terangkum dalam al-Ushûl al-Khamsah –yaitu al-wa'd wa al-wa'id, al-manzilah baina al-manzilatain serta al-amr bi al-ma'ruf wa al-nahy 'an al-munkar – sejatinya sudah terangkum dalam konsep umum al-Adl itu sendiri."[24] Pernyataan Imarah diatas, agaknya sudah didahului oleh Abdul jabbar, pembesar mu'tazilah. Ia mengatakan, madmûn (baca;esensi) dari al-'Adl, memang banyak menimbulkan perdebatan sengit. Seperti nubuwwat – yang oleh Abdul Jabbar- dimasukkan pada konsep al-'Adl, Syari'ah -pun senada dengan Imarah- al-Manzilah baina al-Manzilatain, al-wa'd wa al-wa'id dan al-amr bi al-ma'ruf wa al-nahy 'an al-munkar.[25]
Al-Qadli 'Abdul Jabbar – sebagaimana dikutip 'Ali Abdul Fattah – telah menjelaskan bahwa perbedaan dalam setiap kelompok pasti ada dan wajar, selagi perbedaan tersebut tidak keluar dari konsep yang telah ada sejak awal. Dan ini juga terlihat dalam sekte mu'tazilah. Hal itu disebabkan peran akal-lah yang menentukan pemahaman seseorang terhadap suatu permasalahan. Sebut saja al-Nadzam yang melihat bahwa manusia itu ruh, atau Tsumamah bin Asyras yang menganggap ma'rifat itu dlarurî, adapun al-Jahidz melihatnya sebagai tabiat dan tidak diperoleh melalui ikhtiyâr. Tak hanya berbeda, kritikpun acap kali terlontar. Abdul Jabbar yang mengkritik al-Nadzam dalam masalah manusia itu rûh, ataupun Abu Qasim al-Jubbaî yang mengkritik persepsi al-Jahidz. Atau juga permasalahan seseorang yang meninggal dibunuh, apakah ajalnya terputus ataukah kematiannya ajal itu sendiri. Al-Jubbaî, al-'Allaf melihat, orang yang terbunuh berarti ajalnya terputus. Sehingga jika ia tidak terbunuh maka ia akan tetap mati. Pendapat ini mendapat pembelaan dari Abdul Jabbar. Karena jika dinilai ajalnya tidak terputus, berarti sama saja menetapkan dua ajal. Dan hal tersebut tidak sah. Namun para pendahulu mu'tazilah melihat bahwa orang yang mati terbunuh bukan orang yang ajalnya terputus. Sehingga jika ia tidak terbunuh, maka akan tetap hidup.[26] Begitupun perbedaan antara mu'tazilah Bashrah dan Baghdad, sebagaimana dituturkan Ahmad Syauqi Ibrahim. [27]
Sehingga tidak berlebihan jika Ibnu al-Murtadla memasukkan nama Hasan dalam thabaqat al-tsalitsah bersanding dengan nama-nama pembesar mu'tazilah lainnya, ataupun al-Khawarizmi dalam Mafatih al-'Ulûm [28] dan al-Qadli 'Abdul jabbar dalam Fadl al-I'tizâl.
Kritik atas Pembelaan Ideologi Hasan
Penisbatan Hasan pada kelompok ahl al-'adl wa al-tawhid ternyata belum menuai kesepakatan diantara sarjana muslim. Jika mu'tazilah melihat Hasan sebagai thabaqât tsâlitsah, maka para ulama yang menyebut dirinya ahl al-sunnah wa al-jama'âh menarik Hasan pada kelompok mereka. Merekapun mendialogkan bukti-bukti Hasan yang berbicara free will (baca;ikhtiyar) seorang hamba. Baik tentang surat yang ditujukan pada Malik bin Marwan, ataupun tentang perkataan-perkataan Hasan seputar free will ideology.
Ibnu Murtadla dalam thabâqat al-mu'tazilah, mengutip surat Hasan pada Malik sebagai berikut : pahamilah wahai amir, sesungguhnya apa yang sudah dilarang allah bukanlah dariNya. Karena Dia tidak meridhai apa yang Dia benci dari hambanya. Sebagaimana firmanNya : "Dan allah tidak meridhai kekufuran hambaNya". Karena jika kufur dari Qadla dan QadarNya, niscaya akan mendapatkan ridhaNya. Dibagian lain Hasan menuturkan : orang-orang bodoh telah menyangka bahwa allah telah menyesatkan yang Dia kehendaki, dan memberi petunjuk pada yang Dia kehendaki dengan berlandaskan surat al-fathir (8). Jika mau melihat ayat sebelum dan sesudahnya, niscaya mereka akan menemukan bahwa allah tidak menyesatkan seorang hamba terkecuali setelah didahului kefasiqan dan atau kekufuran dari hamba itu sendiri. Karena dalam surat ibrahim disebutkan : sesungguhnya allah menyesatkan orang-orang dzalim. Dibagian lain Hasan menuturkan : ketahuilah wahai amir, sesungguhnya orang yang menyelisihi kitab allah dan keadilanNya telah mengatakan pekara agamanya dengan berlandaskan pada Qadla' dan Qadar. Dan mereka mengabaikan perkara-perkara dunia dengan berdalih Qadla dan Qadar. [29]
Namun Syahrasytani menyangkal penisbatan surat ini pada Hasan. Dalam bukunya al-Milal wa al-Nihal, ia mengatakan : Saya melihat kejanggalan penisbatan surat yang ditulis untuk Malik bin Marwan pada Hasan Bashri. Saat Hasan ditanya tentang Qadar dan Jabar, Ia menjawabnya dengan jawaban dari madzhab Qadariah dengan didukung dalil-dalil al-Qur'an dan penalaran. Tapi mungkin saja itu milik Washil bin 'Atha'. Karena Hasan tidak mungkin berbeda pandangannya dengan para salaf yang melihat bahwa baik dan buruk tetap bermuara pada allah. [30]
Pada akhirnya, pernyataan Syahrasytanipun menuai bermacam kritikan. Dr. Muhamad Imarah menilai bahwa pernyataan Syahrasytani dan al-Baghdadi[31] masih diragukan validitasnya dan perlu ditinjau ulang. Karena sumber primernya dari buku Ibnu Rawandi yang bertajuk Fadlîhat al-mu'tazilah. Bahkan apa yang dikatakan Baghdadi dan Syahrasytani esensinya sama persis dengan apa yang dikatakan Ibnu Rawandi. Sedangkan Ibnu Rawandi adalah bekas mu'tazilah yang dipecat sehingga ia menulis buku yang isinya mendiskreditkan mu'tazilah dan bahkan islam. Untuk menguatkan tesisnya, Imarah mengutip pandangan Fakhrudin al-razi dari bukunya Târikh al-jahmiyah. Al-razi berkomentar buku syahrasytani tersebut tidak bisa dipertanggung jawabkan secara ilmiah. Karena Syahrasytani banyak mengadopsi pandangan al-Baghdadi dari bukunya al-farq baina al-firaq. Dan al-Baghdadi dalam pandagan al-Razi adalah orang yang sangat fanatik dan ekstrim terhadap kelompok yang berbeda dengan ideologinya ( syadîd al-ta'ashub 'ala al-mukhâlifîn ).[32]
Ibnu Hajar al-Asqalani tampaknya juga tak tinggal diam. Ia menyuguhkan beberapa riwayat yang mengindikasikan bahwa Hasan sudah menarik persepsinya ( baca;taraju') tentang al-Qadar. Sebagaimana disebutkan dalam bukunya tahdzîb al-tahdzîb : diriwayatkan dari Ma'mar dari Qatadah dari Hasan, berkata : Kebaikan adalah al-Qadar dan keburukan bukanlah al-Qadar. Berkata Ayyub : saya mendebat Hasan pada kalimat itu. Kemudian Hasan berkata : saya tidak akan mengulanginya lagi. Riwayat yang lain dari Humaid al-Thawîl berkata : saya mendengar Hasan berkata : allah menciptakan syaitan dan kebaikan serta keburukan. Serta riwayat yang lain, berkata Hammâd bin Maslamah : saya membaca al-Qur'an didepan Hasan dan ia menafsirkan adanya al-Qadar. Seperti inilah yang dikatakan Hubaib bin Syahid dan Mansur bin Zadan. Dan riwayat yang lain, berkata Rajâ bin Abi Maslamah dari Ibni 'Aun : saya mendengar Hasan berkata : Barang siapa yang mendustakan al-Qadar maka ia kafir. [33] Senada dengan Ibnu Hajar, Ibnu Sa'idpun menuturkan riwayat Ayyub diatas dalam Thabaqât-nya dengan redaksi yang agak berbeda. "saya berdebat dengan Hasan tentang al-Qadar berkali-kali sampai-sampai saya menakut-nakutinya dengan Sulthan, sehingga ia berkata : saya tidak akan mengulanginya lagi setelah ini", demikian redaksi yang dituturkan Ibnu Sa'd. [34]
Namun analisa yang tajam tampak tak mendukung taraju'-nya Hasan. Sebab dalam redaksi Ayyub pun sudah terlihat, yaitu pada kata khawwaftuhu bi al-sulthân ( saya menakut-nakutinya dengan sulthan ). Ini mencerminkan sikap Hasan yang memang takut mempublikasikan ideologi hurriyah-nya. Bukan pandangan murni Hasan. Guna mengugurkan persepsi ini (taraju' Hasan), M. Imarah mengutip al-Qadli 'Abdul Jabbar, bahwa Ayyub dan Humaid sebenarnya adalah teman Hasan yang mempunyai kesamaman persepsi dengan Hasan dalam masalah al-Qadar. Karena baik Hasan, Ayyub maupun Humaid, ketiganya sama-sama penggagas madrasah ahl al-'adl wa al-tawhîd. Sehingga berdasarkan ini, perkataan Hasan dalam kalimat " saya tidak akan mengulanginya lagi" dapat dimaknai " saya tidak akan lagi mempublikasikan ajaran tersebut".
Hal ini dikuatkan dengan pernyataan Abu Qasim al-Bulkhi. Bahwa sejatinya perkataan Ayyub pada Hasan bukan sebuah bentuk celaan. Namun lebih mirip nasehat dan kehati-hatian terhadap pemerintah pada masa itu. Karena seperti ditulis dimuka, pemerintah umawi menggembor-gemborkan falsafah jabar guna melegalkan tampuk kekuasannya.[35]
Kritik Atas Muhamad Imarah
Penulis lihat ada pengkaburan premis dalam buku Imarah tentang konsep al-'Adl wa al-tawhid yang variatif. Kejanggalannya adalah, Imarah masih terkesan malu-malu untuk sekedar mengatakan bahwa Hasan mempunyai kesamaan ideologi dengan mu'tazilah jika yang dimaksud al-manzilah baina al-manzilatain sudah masuk pada konsep al-'adl. Karena yang membedakan konsep al-'adl wa al-tawhid dari Hasan dan Mu'tazilah pada umumnya hanya pada al-manzilah baina al-manzilatain. Perkataan Imarah - "bahwa perbedaan antara ahl al-'adl wa al-tawhid – tidak saya katakan mu'tazilah – tentang ushûl ini adalah bukan sesuatu yang prinsipil…….." [36] menyiratkan konsep ahl al-'adl wal-tawhid baik dari Hasan Bashri, al-Qadli Abdul Jabbar, Qasim al-Rassi hakikatnya mempunyai esensi yang sama. Artinya perbedaan tersebut masih bisa ditoleransi. Jika seperti ini, alasan apakah yang mendasari untuk tidak menyebut Hasan sebagai Mu'tazilah ?
Pertama, Jika yang jadi pembeda adalah pada kata 'itizâlnya Washil bin 'Atha dari majlis Hasan sehingga disebut mu'tazilah, maka penulis tegaskan, bahwa predikat mu'tazilah disini lebih mirip sebuah simbol. Karena ada bermacam riwayat tentang penamaan tersebut. 'Ali Sami Nasyar – mengutip al-Dainuri - mengatakan bahwa penyebutan nama mu'tazilah yang paling dapat dipertanggung jawabkan secara ilmiah adalah berawal dari peperangan 'Ali pada perang Jamal, serta dari peperangan antara 'Ali dan Mu'awiyah.[37] Sedangkan dari Ulama Sunni sendiri belum menuai kesepakatan perihal penamaan mu'tazilah ini. Dari segi subyek, Ada yang mengatakan Qatadah, atau Hasan, atau sekelompok umat muslim yang tidak setuju dengan ideology mu'tazilah. Sedangkan obyek, ada yang mengatakan Washil ada juga yang mengatakan 'Amru bin Ubaid. Yang menarik adalah apa yang disampaikan Dr. 'Ali Sami Nasyar – mengutip Carlo Alfonso Nellino ; pemikir itali yang mengutip al-Mas'udi– bahwa sejatinya mu'tazilah bukanlah kelompok yang memisahkan diri dari ahl al-sunah wa al-jama'ah. Dan penamaan tersebut adalah dari Mu'tazilah sendiri, yang berkonotasi al-I'tizal 'an al-bathil, yang artinya, hal ini sejalan dengan apa yang disampaikan Abdul Jabbar diatas.
Untuk menguatkan nama Mu'tazilah – dalam makna I'tizal – hanya sebuah simbol, sebagaimana Dr. Zuhdi Jarullah - dalam bukunya al-Mu'tazilah – katakan, bahwa ada riwayat yang menyatakan bahwa Washil mengambil konsep al-I'tizal dari Hasan Bashri.[38]Tesis tersebut didasarkan pada surat yang dikirim oleh Washil bin 'Atha pada 'Amru bin Ubaid yang mengatakan bahwa ia (Washil) selaras dengan Hasan dan sepakat dengan ide-idenya.[39]
Kedua, Jika karena konsep mu'tazilah yang merupakan parsial dari konsep al-'adl wa al-tawhid, maka keumuman tersebut juga sudah dijawab sendiri oleh Imarah di pengantar Rasâil al-'adl wa al-tawhid. Dan jika karena perkataan al-Khayyât – pengarang al-Intishâr – " siapapun yang tidak meyakini al-ushûl al-khamsah, maka ia bukan mu'tazilah", maka Washil bin 'Atha' juga pantas untuk tidak disebut mu'tazilah. Karena konsep pokok mu'tazilah menurutnya hanya ada empat. Sehingga menurut pengamatan penulis, tidak ada alasan yang meyakinkan untuk mengatakan bahwa Hasan Bashri bukan mu'tazilah.
Ikhtitâm
Saat mu'tazilah memulai konsep al-manzilah baina al-manzilatain dengan sangat sederhana, maka tak menutup kemungkinan untuk menarik konsep tersebut pada konsep umum, yakni al-wasath. Karena penamaan fasiq menyiratkan sikap tak memihak. Dalam arti, tak mengatakan kafir ataupun tetap beriman. Dan sangat menarik apa yang disampaikan oleh Zuhdi Jarullah, yakni ketika fasiq dalam persepsi Washil ia katakan sebagai konsep washat (tengah), maka Washil sebenarnya terpengaruh oleh Hasan. Oleh karena itu, tidak salah jika mengatakan, dalam otak Hasan sebenarnya sudah terdapat konsep al-manzilah baina al-manzilatain. " maka bisa jadi Washil mengambil konsep al-manzilah baina al-manzilatain dari Hasan. Walaupun Hasan mengkritiknya saat mengaplikasikan pada pelaku dosa besar" tutur Zuhdi Jarullah.
Referensi
* Disampaikan pada kajian LAKPESDAM, 15 november 2008 di secretariat PCINU Mesir
* Mahasiswa al-Azhar Ushuluddin tingkat II yang sedang menunggu minhah
[1] Abu al-Farj Ibnu al-jauzi menulis buku tersendiri untuk memproyeksikan kezuhudan Hasan bashri. Lihat Adab al-Hasan al-Bashri wa Zuhduhu wa Mawâ'idluhu, Beirut : Dar al-Shidiq, cet,I, 2005.
[2] Lihat Rasâil al-'Adl wa al-Tauhid, oleh Hasan Bashri al-Qadli Abduljabbar al-Qasim al-Rassy al-Syarif al-Murtadla dan al-Imam Yahya bin Husein, Tahqiq ; M. 'Imarah, Cairo : Dar al-Syuruq, cet II, 1988. hal 16
[3] Ibid., hal 17
[4] Ibid., hal 19
[5] Ibid., hal. 19
[6] Lihat M. Imarah, Tayyârât al-fikr al-islamî, Cairo : Dar al-Syuruq, cet II, 2007. hal. 47
[7] Lihat al-Qadli Abdul Jabar, al-Ushûl al-Khamsah al-Mansûb ilâ 'abdil Jabbâr, tahiq Dr.Faishal Kuwait : Lajnah al-ta'lif wa al-ta'rib wa al-nasyr, 1997. hal 18.
[8] Al-Tawhid. Al-'Adl, al-wa'd wa al-wa'îdl, al-Manzilah baina al-Manzilatain, al-Qur'an al-Karim wa al-Sunah, al-'Adâlah al-ijtimâ'iyah.
[9] Ibid.,hal 19
[10] Lihat Muhamad 'Imarah, Musykilâh al-hurriyah al-insâniyah 'inda al-mu'tazilah, Cairo : Dar al-Syuruq, cet II, hal. 13
[11] Lihat Abu Hasan al-Asy'ari, al-Ibanah 'an Ushul al-diyanah, Beirut : Dar al-kutub al'ilmiyyah, tt. Dalam kitabnya ini, Abu Hasan menggunakan uslub munadzarah dengan cantik untuk mematahkan ideologi mu'tazilah.
[12] Lihat Ibnu al-Murtadla, Thabaqat al-Mu'tazilah, Beirut : Libanon, cet II, 1987. hal 18.Ibnu murtadla menyebut riwayat dari Abi Dawud bahwa 'kullu syain bi qadlâillah illa al-ma'âshi". Hal ini mengindikasikan adanya kecocokan antara ideologi Hasan dan Mu'tazilah. Bandingkan dengan pernyataan Dr 'Ali abdul fatah - mengutip Abdul Jabbar - ketika menyebut kelompok yang menisbatkan perbuatan buruk bukan pada tuhan,dengan sebutan mu'tazilah. Lihat Dr 'Ali Abdulfatah, Haqiqat al-khilaf baina al-mutakallimin, Cairo : Maktabah Wahbah,1994.hal 76
[13] Lihat Ahmad Syauqi Ibrahim, al-Mu'tazilah fi Baghdad wa Atsaruhum fi al-Hayât al-Fikriyah wa al-Siyâsah,Cairo : Madbuli,Cet I,2000. hal 18. Syauqi menegaskan, masalah khalq al-qur'an dalam perspektif mu'tazilah justru sebagai tameng penduaan tuhan sebagaimana nashrani melakukan hal tersbut. Jadi disinilah sebenarnya makna tawhid diberlakukan. Bahwa ketika allah qadîm (tak berawal ), maka tidak ada lagi sesuatu yang qadim selainNya. Pandangan berbeda dating dari Abu Hasan al-asy'ari dalam al-Ibanahnya. ia menganggap al-Quran itu qadim, dan dalam pembahasan yang sama, ia mendebat perspektif mu'tazilah tentang ke-makhlukan al-Qur'an. Disisi lain, Fakhrudin al-Razi menegaskan dalam bukunya Khalq al-qur'an baina al-Mu'tazilah wa ahli al-sunnah, bahwa masalah khalq al-qur'an antara sunni dan mu'tazilah sebenarnya datang dari dua sudut pandang yang berbeda. Lihat Abu Hasan al-Asy'ari, al-Ibânah 'an Ushûl al-diyânah, Beirut : Dar al-kutub al-ilmiyah,tt. Pada bab al-Kalâm fi anna al-qur'an ghair al-makhluk. Lihat juga Fakhrudin al-Razi, Khalq al-qur'an baina al-Mu'tazilah wa ahli al-sunnah, tahqiq Ahmad Hijazi al-Saqa', Beirut : Dar al-Jail, cet I, 1992.
[14] Lihat pengantar M. Imarah pada Rasâil al-'adl wa al-tawhîd, op.cit, hal. 75
[15 Dalam pandangan Saifuddin al-Katib, disini mu'tazilah pura-pura bodoh (tajâhul) tentang ayat syafa'at. Mereka berpegang pada ayat yang secara implisit menafikan tanpa mengkorelasikan dengan ayat yang menunjukkan adanya syaf'at. Lihat Rasâil fi al-'Adl wa al-tauhîd hal. 19, tahqiq Saifuddin al-Katib.
[16] Ibid.,hal 19.
[17] Disebut mu'tazilah karena ia I'tizal dari majlis Hasan Bashri. Syahrasytani menyebut bahwa perbedaan tersebut berawal dari perbedaan pendapat antara Washil dan 'Ubaid tentang pelaku dosa besar. Sehingga Hasan berkata : I'tazala 'anna Washil, fasummiya wa ashâbuhu bi al-mu'tazilah. Sedang al-Baghdadi melihat penamaan mu'tazilah oleh ahlusunnah. Adapun al-Mas'udi mempunyai persepsi penamaan mu'tazilah ini karena pandangan mereka tentang al-manzilah baina al-manzilatain yang membedakan dengan persepsi umat muslim. al-Qadli Abdul jabber membela penamaan mu'tazilah dengan mengatakan, semua lafadz "itizal" dalam al-Qur'an mempunyai makna yang baik, yaitu al-I'tizal 'an al-bathil.
[18] Untuk lebih jelas, lihat balasan surat Hasan pada 'Abdul malik bin Marwan,
[19] Lihat Ahmad Baso, NU Studies;Pergolakan Pemikiran antara Fundamentalisme Islam dan Fundamentalisme neo-liberal, Jakarta : Erlangga, 2006, hal 71
[20] Ibid.,hal 72. Baso menuturkan, Ghailan al-Dimasyqi dan Ja'd bin darham-lah yang melanjutkan teori pencerahan Hasan sehingga disebut mu'tazilah. Dalam hal ini mereka bertemu dengan Jahm ibnu Shafwan yang sama-sama menentang paham al-Jabarnya Muawiyah (hal.73). al-Muqbili menegaskan seputar penamaan terhadap kelompok mu'tazilah – mengutip Abdul Jabbar dalam al-Mughninya – lebih suka dipanggil ahl al-'adl wa al-tawhid.
[21] Lihat Ali Sami Nasyar, Nasy'at al-fikr al-falsafî fî al-islam, Cairo : Dar al-Ma'ârif, tt, juz 1,hal. 318, 320.
[22] Ibid., 320
[23] Ahmad Baso, 72.
[24] Lihat M. Imarah, Musykilât al-Hurriyah al-Insâniyah inda al-mu'tazilah, op.cit. hal.15
[25] Lihat al-Qadli 'Abdul Jabbar, Syarh al-Ushûl al-Khamsah, Cairo : Maktabah Wahbah, cet III, 1996. hal. 25. Dalam buku tersebut, Abdul jabber menjelaskan kenapa 'pecahan-pecahan' tersebut dapat masuk pada konsep al-Adl.
[26] Lihat Dr 'Ali Abdulfatah, Haqîqat al-khilâf baina al-mutakallimîn, Cairo : Maktabah Wahbah,1994. hal 95, 96, 100.
[27] Pada masa dinasti Abasiyah, madrasah mu'tazilah terbagi menjadi dua kelompok besar. Yaitu madrasah Bashrah dan Baghdad. Dan antara mu'tazilah Baghdad dan Bashrah terdapat perbedaan yang sangat kompleks. Al-Naisaburi mendeskripsikan pemikiran mu'tazilah Bashrah dan Baghdad dalam bukunya yang berjudul al-masâil fi al-khilâf baina al-Bhasriyyin wa al-baghdadiyyin.
[28] Al-Khawarizmi menyebut al-Hasaniah bagi mu'tazilah pengikut Hasan Bashri.
[29] Ibnu Murtadla, Thâbaqât al-mu'tazilah, op.cit. hal.18
[30] Lihat Abu al-fath Muhamad bin 'Abdul Karim al-Syahrasytani, al-milal wa al-nihal, tahqiq Muhamad bin Farid, Cairo : Maktabah al-tawfiqiyah, tt, juz 1 hal.68
[31] Karena Al-milal wa al-nihal bersumber dari al-farq baina al-firaq milik Abu Mansur al-Baghdadi, dan al-Baghdadi mengambil dari fadlîhat al-mu'tazilah.
[32] Lihat Rasâil al-'Adl wa al-Tauhid, op.cit, hal 18.
[33] Lihat Ibnu Hajar al-'Asqalani, Tahdzîb al-Tahdzîb, Maktabah Syamilah, juz II, hal. 236
[34] Lihat Ibnu Sa'd, al-Thabaqât al-Kubrâ, Maktabah Syamilah, Juz 7, hal. 167
[35] Lihat M. Imarah, dalam pengantar Rasâil al-'adl wa al-tawhîd, op.cit,hal. 19.
[36] Ibid., hal. 77
[37] Lihat Ali Sami Nasyar, Nasy'at al-fikr al-falsafi fi al-islam, op.cit. hal 377
[38] Lihat Dr. Zuhdi Jarullah, al-Mu'tazilah, al-Mu'tazilah, Beirut : al-Ahliyat li al-naysr wa al-tawzi', 1974. hal.17
[39] Perlu penulis tegaskan, bahwa ini bukanlah pendapat Dr. Zuhdi Jarullah. Namun ia hanya sedang menyebut beberapa riwayat tentang munculnya sekte mu'tazilah yang variatif.
Selengkapnya...