Thursday 8 March 2012

Ulama Nusantara Dan Problem Pengakuan Dunia Islam

Oleh Ahmad Hadidul Fahmi

Tradisi penulisan naskah pada masa lalu di Nusantara pernah terjadi dalam waktu yang relatif panjang. Menurut Oman Fathurrahman, diantara sekian banyak naskah yang dihasilkan, naskah keagamaan merupakan naskah yang jumlahnya relatif banyak dibanding yang lain. Hal ini merupakan konsekuensi dari fenomena akulturasi masyarakat Indonesia dengan peradaban Islam—yang oleh Edi Setyawati—disebut sebagai salah satu dari pengalaman terbesar dalam sejarah akulturasi di Indonesia. Dalam konteks naskah keagamaan ini, proses transmisi keilmuan pada gilirannya membentuk dua kelompok bahasa naskah: pertama, naskah yang ditulis dalam bahasa Arab; kedua, naskah yang ditulis dalam bahasa daerah.

Naskah yang ditulis dalam bahasa Arab dengan kerangkanya yang universal, dalam arti yang lebih mengikuti arus utama intelektual di Arab Islam, lazimnya muncul dari sarjana Nusantara yang pernah bermukim di tanah Arab. Walaupun ada beberapa sarjana Nusantara yang pernah bermukim di Arab, pulang ke Tanah Air, kemudian ikut berdinamika dengan mengarang pelbagai karya yang merupakan respon atas konteks lokal. Tentu saja kita mendapat pengecualian dari kelaziman ini, sebagai misal dari sosok syaikh Ihsan Jampes. Tokoh yang tidak pernah menimba ilmu di Timur Tengah ini, namanya tetap menjulang tinggi sampai ke tanah Arab. Beberapa biografi ulama besar Nusantara, dimuat dalam buku-buku biografi penting: semisal Siyar wa al-Tarâjim Afâdlil Makkah karangan Umar Abd al-Jabbar, Nasyr al-Nawr wa al-Zahr karangan Mirdad Abu al-Kayr, dan al-A’lâm karangan al-Zirkili.

Universalitas Ulama Nusantara
Generasi Nusantara pernah menuai ‘masa keemasannya’ pada abad ke XVIIII, dengan terbentuknya komunitas yang diberi nama Jamâ’at al-Jawiyyin (komunitas Jawa) pada abad ke XVII. Komunitas ini sekaligus sebagai mediator dalam sosialisasi keilmuan Islam hingga sampai ke Nusantara. Secara sosio-politik, terdapat tiga kekuatan raksasa yang bertarung pada masa itu: kesultanan Turki Utsmani, Imprealisme Inggris dan Prancis, ekspansi dinasti Saud dengan kelompok Wahabinya—sampai akhirnya Mekah jatuh ke tangan Saudi pada tahun 1925. Kita bisa merujuknya pada buku Ahmad Zaini Dahlan, Mufti Mekah kala itu, dalam bukunya yang bertajuk Khulashat al-Kalâm fi Bayâni Ulâma Balad al-Haram. Tokoh ini sezaman dengan Syaikh Nawawi al-Bantani—tokoh penyambung keilmuan Islam hingga sampai ke Nusantara.

Semenjak abad XVII, menurut Martin Van Bruinessen, ada semacam ‘purifikasi’ disiplin keilmuan Islam yang terbatas pada fikih saja. Upaya tersebut berkonsekuensi, beberapa sarjana Nusantara dengan pelbagai karyanya, lebih dikenal sebagai seorang fakih dari predikat kebesaran lainnya, walaupun pada faktanya mereka menguasai pelbagai disiplin keilmuan Islam lainnya. Tak terkecuali sosok Nawawi al-Bantani. Di kalangan pesantren, karya-karya fikih beliau cukup populer. Akan tetapi dalam bidang tasawuf, teologi, bahkan tafsir, kalangan pesantren kurang mengapresiasi karangan tokoh besar ini. Padahal, jika dikalkulasi, karangan Imam Nawawi mencapai nominal seratus lebih.

Satu contoh, kita bisa melihat karangan Nawawi al-Bantani dalam teologi, semisal Nur al-Dzalam, penjabaran atas Nadzam Aqidat al-‘Awam karangan Ahmad al-Marzuqi, dan naskahnya ada di King Saud University, Arab Saudi. Kemudian Bahjat al-Wasail, merupakan penjabaran dari kompilasi karangan Zainuddin al-Habsyi dalam bidang Tawhid, Tasawuf, dan Fikih; Tijan al-Durari adalah syarh/penjabaran beliau terhadap Risalat al-Bayjuri fi al-Tawhid; Qathr al-Ghaits merupakan penjabaran beliau terhadap kumpulan permasalahan yang diajukan pada Abi Layts; Fathul Majid penjabaran beliau terhadap al-Dur al-Majîd karangan Ahmad Nahrawi; dan Mirqât Shu’ûd al-Tashdîq syarh Sullam al-Tawfîq. Nur al-Dzallam dan Mirqât al-Shu’ûd lebih argumentatif dan corak rasionalnya lebih kentara dari kitab-kitab teologi yang lain. Dan yang menarik adalah, beberapa kali Imam Nawawi mengutip Zamakhsyari, penafsir otoritatif Muktazilah dalam beberapa persoalan, seperti jumlah para Nabi dalam kitabnya Bahjat al-Wasâil. Syaikh Nawawi al-Bantani adalah tokoh pertama yang mengarang tafsir berbahasa Arab, bertajuk Marâh Labîd fî Tafsîr al-Qur’an al-Majîd dan dicetak pertama kali tahun 1305 H.

Di daerah Kairo, karya Imam Nawawi al-Bantani sendiri cukup banyak yang diapresiasi dengan terus dicetak ulang. Semisal, di Dar al-Bashair, kawasan Darb al-Atrak belakang Azhar, dan Mushtafa el-Babi el-Halaby, kita bisa mendapati kitab Nihâyat al-Zein dan Qût al-Habîb al-Gharîb yang merupakan catatan pinggir atas Fath al-Qarîb al-Mujîb karangan Abu Syuja’.

Dari Tremas, kita mengenal Syaikh Mahfud al-Turmusi. Biografi beliau, sebagaimana Nawawi al-Bantani, termaktub bersama pembesar Mekah dalam kitab Siyar wa al-Tarajim Afâdlil al-Makkah dan karangannya mencapai angka 14. Karangan beliau antara lain, Manhaj Dzawi al-Nadzar Syarh Alfiyyat al-Atsar, Nayl al-Ma’mûl Hasyiah Ghayât al-Wushûl ‘alâ Lubb al-Ushûl sebanyak 3 jilid, kemudian Is’âf al-Mathâli’ bi Syarh al-Badr al-Lâmi’ Nadzm al-Jam’ al-Jawâmi’ sebanyak 2 jilid, kemudian Takmilat al-Minhaj al-Qawîm, Ghaniyyat al-Thalabah bi Syarh al-Thayyibah fi al-Qirâ’ât al-‘Asyr, Kifâyat al-Mustafîd li Mâ ‘Alâ min al-Asânîd yang dikomentari oleh Syaikh Yasin Padang, dan lain sebagainya. Hasyiyah al-Turmusi sendiri dicetak beberapa waktu lalu oleh Dar al-Minhaj sebanyak 7 jilid, dan dijual di Pameran buku Intenasional Kairo awal tahun kemarin di Haul Saudi.

Seperti dituliskan biografinya oleh Syaikh Yasin padang dalam buku Kifâyat al-Mustafîd, murid Syaikh Mahfudz Tremas dari Nusantara cukup banyak. Antara lain, Kyai Raden Dahlan Semarang, Kyai Muhammad Dimyathi Tremas, Mbah Kholil Lasem, yang merupakan sekretaris pribadi Syaikh Mahfud Tremas, Mbah Dalhar, Hadratus Syaikh Hasyim Asy’ari, Kyai Faqih Abdul Jabbar Maskumambang, Kakak beradik Mbah Baidlawi Lasem dan Abdul Muhaymin, keduanya putra Kyai Abdul Aziz Lasem, Kyai Nawawi Pasuruan, Kyai Abbas Buntet Cirebon, Abdul Muhith bin Ya’qub Sidareja.

Ulama Nusantara yang menulis karangan dalam kerangka universal lainnya adalah Syaikh Muhammad bin Isa Yasin al-Fadani. Syaikh Sa’id Mamduh pernah menulis biografi cukup detail mengenai Syaikh Yasin al-Fadani dalam buku yang bertajuk Sadd al-Urab, di mana syaikh Yasin juga menulis catatan pinggir dalam kitab itu. Saya berhutang budi terhadap Sa’id Mamduh dalam menghidangkan karangan Yasin al-Fadani, baik yang hilang ataupun yang tak sempat dicetak, entah itu yang berbentuk catatan pinggir, atau tentang sanad. Mengingat selama ini, kita kesulitan mendapatkan data mengenai karya lengkap tokoh besar ini. Karya syaikh Yasin Padang murni di antaranya, al-Fawâid al-Janniyyah, Tasynîf al-Sam'i fi Ilm al-Wadl'i, Manhal al-Ifâdah yang merupakan catatan pinggir atas kitab Thasy Kubri (Adab al-Bahts wa al-Munâdzarah), Husnu al-Shiyâghah Syarh Kitab Durûs al-Balaghah, Syarh Risâlah Sayyid Ahmad al-Dardiri fi Ilm al-Bayân, Risalah fi al-Mantiq 'an Tharîq al-Su'âl wa al-Jawâb, Risâlah fi Ilm al-Farâidl, Bulghat al-Musytâq fi Ilm al-Isytiqâq, Syarh Mandzûmat Manâzil al-Qamar.

Diantara karya yang dicetak dalam ilmu riwayat: Ithâf al-Ikhwân bi Ikhtishâr Mathmah al-Wujdân min Asânid al-Syaikh Umar Hamdan, Tanwîr al-Bashîrah bi Thuruq al-Isnâd al-Masyhûrah, al-Qawl al-Jamîl bi Ijâzat Samahat al-Sayyid Ibrahim bin Aqil, Asânid al-Faqîh Ahmad bin Hajar al-Haytami, al-Ujâlah fi al-Ahâdits al-Musalsalah, Asânid al-Kutub al-Hadîtsiyyah al-Sab'ah, Al-Aqd al-Farîd min Jawâhir al-Asânid, Ithâf al-Bararah bi Asânid al-Kutub al-Hadîtsiyyah al-Asyrah, Ithâf al-Mustafîd bi Gurar al-Asânid, Qurrat al-Ain fi Asânid A'lâm al-Haramain, Warâqat fi Majmûat al-Musalsalât wa al-Awâil wa al-Asânid al-Âliyah, al-Muqthataf min Ithâf al-Akâbir bi Marwiyyât Abdil Qadir al-Shiddiqi, Ikhtishâr Riyâdl Ahl al-Jannah min Atsâr Ahli Sunnah, Arbaûna Haditsân min Arbaîna Kitâban an Arbaîna Syaikhân, Al Arbaûna al-Buldâniyyah; Arbaûna Haditsân 'an Arbaîna Syaikhân min Arbaîna Baladan,Tidzkâr al-Mashafi bi Ijâzat al-Fakhr Abdillah bin Abd al-Karimal-Jarrafi, Faydl al-Mabdi, Nahj al-Salamah, al-Musalsalât al-Hadîtsiyyah, al-Raudl al-Faih bi Ijâzat Muhammad Riyadl al-Malih.

Komentar-komentar beliau: komentar atas Sadd al-Urab, Komentar atas Awâil al-Sunbuliyyah (al-Ujâlah al-Makkiyyah dan al-Nufkhah al-Miskiyyah), Waraqât ala al-Jawhar al-Tsamîn, Ithâf al-Bahits al-Sariy ala Tsabti Abdirrahman al-Kazbari, komentar atas Kifâyat al-Mustafîd karangan Mahfud Termas, Tahqîq al-Jâmi' al-Hâwi fi Marwiyyât Abdillah al-Syarqawi.

Adapun kitab-kitab beliau yang tdk sampai ke kita: Syarh Sunan Abi Dawud, Syarh Luma' karangan Abi Ishaq al-Syairazi (dua jilid) yang dinamai Bughyât al-Musytâq bi Syarh Luma' Abi Ishaq, catatan pinggirnya atas kitab Nahj al-Taysîr syarh Mandzûmat al-Zamzami fi Ushûl al-Tafsîr. Sedang yang masih berbentuk Makhtutath: Thabaqât al-Syâfi'iyyah, Kanz al-Tsiqqat fî Ulamâ al-Falak wa al-Mîqat, catatan pinggir atas kitab Lubb al-Ushûl karangan Zakariya al-Anshari (3 jilid), melanjutkan karangan Mahfud Termas ketika mensyarahi kitab al-Muqaddimah al-Hadramiyyah.

Nama lain yang bisa direpresentasikan sebagai ulama kaliber dunia adalah Syaikh Ihsan Jampes. Karangannya yang masih spektakuler sampai sekarang adalah Sirâj al-Thâlibin, penjelasan atas Minhâj al-‘Âbidin karya Imam al-Ghazali, terbit pertama kali pada 1932 setebal sekitar 800 halaman. Syekh Ihsan mendapatkan penghargaan dan legitimasi ilmiahnya di mata dunia Islam, ketika kitab tersebut diterbitkan oleh sebuah penerbit besar di Mesir, Musthafa al-Bab al-Halaby, sebuah penerbit yang berorientasi menerbitkan kitab-kitab kuning (turats), yang sampai saat ini masih eksis. Kemudian Manâhij al-Imdâd , sebuah penjelasan atas kitab Irsyâd al-‘Ibâd karya Syaikh Zainudin al-Malibari, terbit pertama kalinya pada tahun 1940 setebal 1088 halaman.

Universalisasi Ulama Nusantara
Jika mencermati perjalanan beberapa tokoh Nusantara, kita bisa mendapati salah satu faktor determinan kenapa karangan mereka bisa mendunia. Satu faktor dominan bagi penulis adalah, tokoh-tokoh di atas, dalam menganggit sebuah buku, mempergunakan bahasa Arab—yang sebenarnya syarat tak tertulis, agar karangan mereka bisa diakui oleh dunia. Hal ini dapat penulis lihat, dari kitab-kitab ulama Nusantara—yang mempergunakan bahasa daerah—yang tertumpuk kumuh di Musthafa el-Baby el-Halaby, sedang konsumennya hampir punah. Secara kuantitas, karangan mereka dapat dengan mudah diapresiasi oleh anak Negeri, akan tetapi secara kualitas, karangan mereka sama sekali tak dilirik oleh ulama dunia, selain beberapa kalangan untuk motif penelitian. Hal itu disebabkan, karya-karya dengan bahasa daerah tak mendapat tempat, karena tentu saja selain anak Negeri tak mempunyai kemampuan untuk membacanya. Dengan kata lain, bahasa Arab merupakan pintu masuk bagi pengakuan ulama dunia terhadap mereka.

Penulis mempunyai data kitab-kitab Nusantara yang pernah dicetak oleh Musthafa el-Baby el-Halaby, dan tak dicetak lagi karena tidak ada konsumen. Pada saat menelusuri kekumuhan el-Halaby bersama Pak Oman Fathurrahman dan Yumi Sugahara, ada sekitar 40 kitab yang tak ditemukan. Sedang yang berhasil kita temukan ada sekitar 81 judul buku. Beberapa buku yang mempergunakan bahasa Arab, dicetak ulang oleh Dar al-Bashair, dan disebarkan oleh Dar al-Salam. Akan tetapi, buku-buku yang dikarang mempergunakan bahasa Melayu, Sunda, atau Jawa, tetap menumpuk kumuh di Musthafa el-Baby el-Halaby.

Padahal, gagasan sarjana Nusantara jelas tak kalah dengan ulama dunia. Walaupun secara garis besar karya yang ditulis mempergunakan bahasa daerah merupakan respon atas konteks lokal, bukan berarti tak boleh diterjemahkan dan disosialisasikan untuk skala Internasional. Bagi penulis hal itu merupakan keharusan. Sebab, karangan-karangan ulama Arab secara garis besarpun merupakan respon untuk konteks lokal. Sebut saja Zaini Dahlan yang mengarang bantahan terhadap ulama Wahabi karena ketika itu doktrin-doktrin Wahabi teramat gencar disosialisasikan dalam konteks Mekah. Atau beberapa pakar hadis dari Maroko yang secara langsung berpolemik dengan pakar hadis Wahabi. Tetapi toh, karangan mereka tetap menjadi rujukan oleh dunia Islam secara umum walaupun muncul sebagai respon atas konteks lokal.

Untuk menyejajarkan ulama Nusantara dengan ulama dunia Islam, harus ada penerjemahan masif dari bahasa Indonesia ke dalam bahasa Arab. Empat contoh ulama Nusantara yang sudah penulis tuliskan di atas, merupakan sampel penting, bahwa kapabilitas ulama Nusantara, layak disejajarkan dengan ulama di dunia Islam secara umum. Seperti Mbah Sahal Mahfudz, dengan pelbagai karyanya dalam ushul fikih (mempergunakan bahasa Arab), berdasar informasi dari kolega penulis di Yaman, karyanya kerap dijadikan rujukan ulama di sana. Penerjemahan itu menjadi penting, jika kita menghargai kepakaran mereka dalam satu disiplin tertentu, kemudian mendialogkan gagasan mereka dengan gagasan ulama dunia. Bahkan Hassan Hanafi pernah mengutarakan satu hal penting pada saat penulis ‘sowan’ ke kediamannya. Pada saat kami mengabarkan bahwa Gus Dur telah meninggal, ia mengungkapkan, “saya tidak tahu Gus Dur sudah meninggal. Karena tidak ada yang memuat berita meninggalnya Gus Dur di koran-koran Timur Tengah. Kenapa kalian tidak menerjemahkan koran-koran di Indonesia itu, ke dalam bahasa Arab, atau minimal, tulislah info aktual mengenai negara kalian, agar kami yang di sini bisa terus mengetahui perkembangannya.” Tentu saja, kita, Mahasiswa Timur Tengah, yang harus memulainya.

No comments:

Post a Comment